Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Muhammad Nasyrur Rohman

Share:
Share:
Secara ringkas, roses perumusan Pancasila diawali tanggal 29 April 1945 dengan dibentuknya BPUPK. 29 Mei 1945-1 Juni 1945, Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno mengusulkan rumusan Dasar Negara dalam sidang BPUPK I. Selanjutnya pada 22 Juni 1945 panitia 9 mengadakan rapat dan menghasilkan rancangan pembukaan hukum dasar (Undang-Undang Dasar), yang disebut "Piagam Jakarta". BPUPK mengadakan sidang II pada tanggal 10-16 Juli 1945. Hasil sidang ...Read More
Secara ringkas, roses perumusan Pancasila diawali tanggal 29 April 1945 dengan dibentuknya...Read More